Sebelum ada VPN, dua site terkoneksi dengan menyewa jalur dari ISP (leased line). Jalurnya berupa physical link, artinya benar-benar ada bentuk fisiknya, narik kabel antara 2 site. Bayangin betapa ribet, susah dan mahalnya biaya leased line.
Kemudian munculah Virtual Private Network (VPN) menggantikan physical link tadi. VPN memungkinkan membuat virtual link antar 2 site diatas infrastruktur umum atau internet. VPN ini sifatnya private, jadi walau berjalan diatas internet, komunikasi antar site tadi tetap aman. Ada 2 model VPN:
Overlay model
ISP membuatkan point to point virtual link untuk kliennya. ISP tidak berpartisipasi dalam routing, semuanya tergantung klien. Overlay model dibagi lagi menjadi L2VPN dan L3VPN.L2VPN = ISP menyediakan virtual layer 2 connection ke klien. Contohnya frame relay, ATM dan VPLS.
L3VPN = ISP menyediakan virtual point to point connection yang dapat menjalankan routing diatasnya. Bisa menggunakan GRE, IPSec dan DMVPN.